1. Pengertian Sosiolinguistik
Menurut Chaer (2010) dalam bukunya yang berjudul Sosiolinguistik Perkenalan Awal, menjelaskan bahwa Sosiolinguistik merupakan gabungan dari dua disiplin keilmuan; sosiologi dan linguistik. Sosiolinguistik mempunyai tujuan yang berupa memecahkan masalah-masalah dalam masyarakat terutama dalam bidang kebahasaan. Ada beberapa ahli yang mendefenisikan mengenai sosiolinguistik sebagai berikut;
a. Sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan berbagai bahasa, serta hubungan antara para bahasawan dengan ciri dan fungsi variasi bahasa itu di dalam satu masyarakat bahasa (Kridalaksana 1978:94)
b. Pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan (Nababan 1984:2)
c. Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan pemakaian bahasa karena ketiga unur ini selalu berinteraksi, berubah dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat (J.A. Fishman, 1972:4)
d. Sosiolinguistik adalah kajian mengenai bahasa dan pemakaian dalam konteks sosial dan kebudayaan (Rene Appel, Gerad Hubert, GreusbMeijer 1976:10)
e. Sosiolinguistik adalah sub disiplin ilmu bahasa yang mempelajari faktor-faktor sosial yang berperan dalam penggunaan bahasa dan pergaulan sosial (G,E. Booij, J.G. Kersten, dan H.J. Verkuyl 1975:139)
f. Sosiolinguistik adalah kajian bahasa dalam penggunaannya, dan tujuan untuk meneliti bagaimana konvensi pemakaian bahasa berhubung dengan aspek-aspek lain dan tingkah laku sosial ( C. Criper dan H.G. Widdowson dalam J.P.B Allen dan S. Piet Corder(ed.) 1975:156)
Berdasarkan pemaparan mengenai defenisi sosiolinguistik yang dikemukan oleh pakar, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah cabang ilmu linguistik yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi, objek penelitiannya mengkaji hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor sosial di dalam masyarakat tutur. Pengetahuan tentang sosiolinguistik dapat bermanfaat nantinya dalam komunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Dalam konsep sosiolinguistik, bahasa adalah alat, yang berfungsi untuk menyampaikan pikiran, lebih luasnya (Fishman; 1973) fungsi bahasa dapat dilihat dari sudut penutur , pendengar, topik, kode, dan amanat pembicaraan.
1. Dari sudut penutur bahasa bersifat pribadi, si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang dituturkannya.
2. Dari sudut pendengar, bahasa bersifat rediktif (mengatur tingkah laku pendengar) yaitu si pendengar melakukan kegiatan sesuai dengan yang dikehendaki si pembicara.
3. Dilihat dari sudut topik ujaran, bahasa sebagai referensial maksudnya untuk membicarakan objek peristiwa yang terjadi di sekeliling penutur.
4. Sedangkan bahasa dari kode yang digunakan berfungsi metalinguistik, yakni bahasa digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri., seperti masalah ekonomi, politik, dsb.
5. Selajutnya, yang terakhir bahasa dari segi amanat, untuk menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan; baik yang sebenarnya atau yang sekedar imajinasi.
2. Masalah Dalam Sosiolinguistik
Ada beberapa masalah di dalam kajian sosiolinguistik setelah konferensi pada tahun 1964 yaitu;
a. Identitas sosial dari penutur
b. Identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi
c. Lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi
d. Analisis singkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial
e. Penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran
f. Tingkatan variasi dan ragan linguistik
g. Penerapan praktis dan penelitian sosiolinguistik
3. Kegunaan Sosiolinguistik
Dalam penggunaannya, sosiolinguistik memberikan pengetahuan bagaimana cara menggunakan bahasa. Sosiolinguistik menjelaskan bagaimana menggunakan bahasa itu dalam aspek atau segi sosial tertentu, seperti dirumuskan Fishman (1967:15) bahwa yanng dipersoalkan dalam sosiolinguistik adalah “who speak what language, to whom when and to what end”. Sosiolinguistik akan memberikan pedoman kepada kita dalam berkomunikasi dengan menunjukan bahasa, ragam bahasa atau gaya bahasa apa yang harus kita gunakan jika kita berbicara dengan orang tertentu.
4. Masyarakat Bahasa
Masyarakat bahasa adalah sekumpulan manusia yang menggunakan sistem isyarat bahasa yang sama Blomfield (dalam Nababan, 1991:5). Pengertian masyarakat bahasa menurut Blomfield oleh para ahli sosiolinguistik dianggap terlalu sempit karena setiap orang menguasai dan menggunakan lebih dari satu bahasa. Corder (dalam Alwasilah 1985:41) mengatakan bahwa masyarakat bahasa adalah sekelompok oranng yang satu sama lain bisa saling mengerti sewaktu mereka berbicara. Apabila dilihat dari dua konsep ahli tersebut dapat dikatakn bahwa masyarakat bahasa itu dapat terjadi dalam sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama dengan orang yang menggunakan bahasa yang berbeda dengan syarat diantara mereka terjadi saling pengertian. Bahasa hidup dalam lingkungan masyarakat sebagai alat komunikasi. Demikikan pula bahasa yang hidup dalam masyarakat mempunyia ragam yang berbeda, dan tentunya bahasa manusia mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang telah kita kaji.
Bahasa dalam masyakat itu sendiri sebagai tutur. Namun disini harus kita kaji bahasa dan tutur. Menurut Ferdinand de Saussure (1916) membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole. Langagedapat di padankan dengan istilah bahasa, digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal. Langage bersifat abstrak. Langue. Langue merupakan sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanaya. Jadi langue mengacu pada sebuah sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota tertentu. Langue juga bersifat abstrak, sebab langage maupun langue adalah sistem pola, keturunan, atau kaidah yang ada atau dimiliki manusia tetapi tidak nyata-nyata digunakan. Sedangkan parole bersifat konkret, karena parole merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi dan berkomuniasi sesamanya.
Sebagai language bahasa itu bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan pada tempat tertentu.
Tetapi sebagai langue meskipun bahasa itu memiliki ciri ke unversalan, tapi terbatas pada masyarakat tertentu. Suatu masyarakat tertentu memang agak sukar rumusannya; namun adanya ciri, saling mengerti (mutual intelligible) Kemampuan seseorang dalam berkomunikasi tentunya hasil dari interpretasi dan pengaruh lingkungan. Paling tidak ia mampu menguasai bahasa ibu sebagai bahawa warisan dari keluarga. Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam berbahasa, hingga akhirnya seorang dalam berbahasa dengan lebih dari satu bahasa di sebut dengan istilah verbal reportoir.
Verbal reporteir memiliki dua macam yaitu yang dimiliki setiap penutur secara individual, dan yang merupakan milik masyarakat tutur secara keseluruhan. Pertama mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur, termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Kedua mengacu pada keseluruhan alat-alat verbal yang dalam suatu masyarakat beserta norma-norma untuk memilih variasi yang sesua dengan konteks sosialnya.
Kajian bahasa yang mempelajari penggunaan bahasa sebagai sistem interaksi verbal diantara penuturnya dalam masyarakat disebut sosiolinguistik mikri . sedangkan kajian mengenai penggunaan bahasa dalam hubungannya dengan ciri-ciri linguistik dalam masyarakat di sebut sosiolinguistik makro(Appel 1976: 22).
Verbal repertoir setiap penutur ditentukan oleh masyarakat dimana ia berada; sedangkan verbal repertoir suatu masyarakat tutur terjadi dari himpunan tutur terjadi dari himpunan verbal repertoir semua penutur di dalam masyarakat. Jika suatu masyarakat mempunyai verbal reporteir yang relatif sama serta mereka mempunyi penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan masyarakat itu adalah masyarakat tutur. Kata masyarakat itu kiranya digunakan sama dalam penggunaan masyarakat desa, masyarakat kota, masyarakat Jawa Barat, masyarakat Eropa, dan hanya menyangkut sejumlah kecil seperti masyarakat pendidikan, atau masyarakat linguistik Indonesia.
Dilihat dari sempit dan luas verbal repertoirnya, dapat dibedakan adanya dua macam masyarakat tutur:
1.Masyarakat tutur yang repertoirnya pemakaiannya lebih luas, dan menunjukan verbal repertoirnya setiap penutur lebih luas pula.
2.Masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi yang sama, dan menunjukan pemakaian wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya.
Referensi:
Chaer, Abdul. 2010. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta. Rineka Cipta.
Aslinda dan Syafyahya, Leni. 2007. Pengantar Sosiolinguistik. Padang. Refika Aditama
Post a Comment