Sunday, August 9, 2020

Hakikat Sastra

1. Pengertian Sastra

Secara etimologis, kata kesusastraan berasal dari kata susastra+ ke-an; su+sastra. Su berarti indah atau baik, lukisan, tulisan atau karangan. Susastra berarti karangan atau lukisan yang baik dan Indah. Kesusastraan berarti segala tulisan atau karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. 

Karya sastra merupakan  pengungkapan hidup dan kehidupan yang dipadu dengan daya imajinasi dan kreasi seorang pengarang serta dukungan pengalaman dan pengetahuannya atas kehidupan tersebut. Sastra merupakan hasil proses pemikiran dan pengalaman bathin pengarang yang dicurahkan lewat tulisan dengan mengungkapkan berbagai hal yang digali dari masalah kehidupan manusia sehari-hari. 

Persoalan yang menyangkut kehidupan manusia itu merupakan hasil perenungan pengarang, kontemplasi pengarang terhadap realita kehidupan dan keadaan alam sekitarnya. 
Walaupun secara defenitif pengertian sastra tidak dapat dirumuskan, tapi secara intuitif gejala sastra dapat dipahami sebagai rekapitulasi gagasan yang tidak langsung berkaitan dengan kenyataan, bersifat imajinatif, mempunyai nilai estetik dan mempunyai posibilitas timbulnya ambiguitas makna bagi para penikmatnya. 

Hakikat material sebuah karya sastra adalah kata. Menurut Jonathan Culler, kata-kata itu harus disusun sedemikian rupa sehingga melalui kegiatan membaca akan muncul suatu model dunia sosial, model kepribadian individual, model interaksi antarmanusia individual, dan model interaksi individua dan dunia sosial.  Melalui bahasa yang digunakan, karya sastra menyajikan suatu model kehidupan manusia dan model kehidupan itu sendiri ataupun sebagian bergantung pada kenyataan sosial, alam, dan dunia subjektif manusia. 

Oleh karena itu, dalam sebuah karya sastra dapat ditemukan karakter-karakter kehidupan manusia pada masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang, bahkan kehidupan yang sama sekali asing. Sastra tidak hanya menggambarkan kelemahan, ketakutan, keterasingan, ataupun segala macam keindahan atau kebaikan, tetapi lebih pada mendramatisasisi kehidupan manusia. Artinya, karya sastra mampu menyuguhkan perubahan prinsip yang dipikirkan pengarangnnya menjadi suatu kehidupan atau tindakan. 

Setiap cerita, baik prosa maupun puisi tentu saja selalu bersumber dari lingkungan kehidupan yang dialami, disaksikan, didengar, dibaca oleh pengarang. Oleh karena itu, pengarang tidak bisa melepaskan diri dari sistematika pencitraan terhadap suatu objek yang diangkat menjadi sebuah ide ceritanya. Sistematika pencitraan itulah yang dapat membangun sebuah cerita menjadi menarik yang merupakan kepuasan bathin pengarang ataupun kepuasan pembaca sebagai penikmat. 

Sastra merupakan bagian kehidupan dari suatu kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dengan karya sastra, pengarang dapat melukiskan dan mencerminkan zaman dan masyarakat. Pengarang dapat berbicara tentang cinta kasih, kesedihan, kebahagiaan, penderitaan, penindasan, tipu muslihat, kejujuran, keheroismean dan perjuangan. Pada hakikatnya, sastra adalah pengungkapan kehidupan lewat bentuk bahasa (Andre Hartjan, 1981). Bahasa merupakan jembatan penghubung antara pengarang dan pembaca.

2. Fungsi Sastra

Dalam kehidupan masyarkat, karya sastra mempunyai beberapa fungsi, seperti (1) fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya; (2) fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung di dalamnnya; (3) fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi penikmat atau pembacanya karena sifat keindahannya; (4) fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada pembaca atau penikmatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi dan (5) fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat atau pembaca sastra.

3. Ragam Sastra
Ragam sastra terdiri atas dua bagian, yaitu (1) ragam bentuk dan (2) ragam isi. Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri dari atas 4 bentuk, yaitu : (1) prosa, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti puisi (hikayat, dongeng, sage, legenda, mite dalam sastra lama, selanjutnya, cerpen, novel, novellete, drama, feature, dalam sastra baru; (2) Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan bahasa yang singkat, padat, adakalanya indah atau puitis. Untuk puisi lama selalu terikat oleh kaidah atau aturan tertentu, yaitu : a) jumlah baris tiap-tiap baitnya, (b) jumlah suku kata taua kata dalam tiap-tiap baitnya, (c) irama, dan (d) persamaan bunyi dan suku kata (pantun, syair, karmina dan gurindam); (3) prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi namun menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa; dan (4) drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog. Drama ada dua pengertian, yaitu; (1) drama dalam bentuk naskah dan  (2) drama yang dipentaskan. 

Dilihat dari segi isinya, sastra terdiri atas empat macam, yaitu: (1) epik, karangan yang melukiskan sesuatu secara objektif tanpa mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang, (2) lirik, karangan yang berisi curahan perasaan pengarang secara subjektif, (3) didaktik, karya sastra yang isisnya mendidik penikmat atau pembaca tentang masalah moral, tatakrama, masalah agama, dll, dan (4) dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian (baik atau buruk) dengan pelukisan yang berlebih-lebihan. 

Referensi:
Djojosuroto, Kinayati dan Pelenkahu, Noldy. 2008. Teori Apresiasi dan Pembelajaran Prosa. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher


Post a Comment

avatar
Admin Purwarupalingua Online
Welcome to Purwarupalingua theme
Chat with WhatsApp