Pengertian dan Fungsi Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang diucapkan oleh
alat ucap manusia dan bersifat arbitrer. Bahasa digunakan oleh suatu kelompok
masyarakat bahasa tertentu sebagai media berkomunikasi dan disepakati secara
bersama (lihat Chaer, 2007:33; Kridalaksana, 4-5; Hasan Lubis, 1993: 1-4). Sistem
tersebut mencakup unsur-unsur berikut. (1) Sistem lambang yang bermakna dan
dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya. (2) Sistem lambang itu bersifat konvesional
yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan. (3)
Lambang-lambang tersebut bersifat arbitrer (manasuka) digunakan secara berulang
dan tetap. (4) Sistem lambang tersebut bersifat terbatas dan produktif. Maksudnya,
sistem yang sederhana dan jumlah yang terbatas tersebut bisa menghasilkan jumlah
kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf dan wacana yang tidak terbatas
jumlahnya. (5) Sistem lambang bersifat
unik dan khas yang tidak sama dengan lambang bahasa lain. (6) Sistem lambang
dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal. Hal ini memungkinkan bahwa
sebuah sistem bisa sama dengan sistem bahasa lain (Widjono, 2007: 14-15).
Hubungan antara bentuk dan fungsi pemakaian bahasa
bersifat arbitrer. Asal kesepakatan-kesepakatan penafsiran diterima oleh suatu
masyarakat bahasa. Jadi bahasa itu adalah bentuk bukan substansi. Secara umum
substansi bahasa terbagi atas 3 jenis. (1) Substansi primer adalah ungkapan
bahasa yang berbentuk bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. (2) Substansi
sekunder adalah ungkapan bahasa yang berbentuk tulisan. (3) substansi tersier
atau transubstansiasi adalah pengalihan lebih lanjut dari substansi sekunder ke
tersier misalnya, pengiriman pesan-pesan dengan teleprinter, fax, dsb. Jadi
dapat disimpulkan bahwa struktur (bentuk) ungkapan bahasa tak bergantung pada
substansi untuk merealisasikannya. Bentuk bahasa yang sama dapat direalisasikan
tidak hanya dalam bentuk bunyi tetapi juga dalam bermacam-macam substansi lain.
(Lyon, 1995: 60-61).
Fungsi Bahasa
Masing-masing pakar bahasa memiliki pandangan yang
berbeda-beda terhadap fungsi bahasa. Hasan Lubis (1993: 4) merumuskan fungsi
bahasa sebagai berikut. (1) Fungsi personal adalah kemampuan pembicaraannya,
misalnya: cinta, kesenangan, kesusahan, dan sebagainya. (2) Fungsi
interpersonal adalah kemampuan seseorang membina dan menjalin hubungan kerja
dan hubungan sosial dengan orang lain. (3) Fungsi direktif memungkinkan
seseorang untuk mengajukan permintaan, saran, dan sebagainya. (4) Fungsi
referensial adalah yang berhubungan dengan kemampuan untuk menulis atau
berbicara tentang lingkungan dan mengenai bahasa itu sendiri (fungsi
metalinguitik). (5) Fungsi imajinatif adalah kemampuan untuk dapat menyusun
irama, sajak, cerita dan lain sebagainya.
Ahli lainnya, Keraf (1994: 3-6) membagi fungsi bahasa menjadi 4 fungsi. (1)
sebagai alat untuk mengekspresikan diri, (2) sebagai alat atau media komunikasi,
(3) alat integrasi dan adaptasi sosial. (4) sebagai alat kontrol sosial atau
mempengaruhi tingkah laku orang lain. Sedangkan Kinneavy (dalam Chaer, 2003:
33) merumuskan fungsi bahasa mencakup lima fungsi dasar, yaitu: (1) fungsi
ekspresi yang digunakan untuk mengekspresikan perasaan bathin seseorang seperti
senang, benci, kagum, marah dan lain sebagainya. (2) Fungsi informasi untuk
menyampaikan pesan atau amanat kepada orang lain. (3) Fungsi eksplorasi yang
digunakan untuk menjelaskan suatu hal, perkara dan keadaan. (4) Fungsi persuasi
yang digunakan untuk mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk melakukan sesuatu.
(5) Fungsi entertaimen yang digunakan untuk menghibur atau menyenangkan
perasaan bathin orang lain.
Dari pendapat beberapa ahli di atas dapat disimpulkan
bahwa fungsi bahasa mencakup berbagai aspek kehidupan. Seperti yang diketahui
bahwasanya bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan. Maka, fungsi-fungsi
bahasa menjadi sangat beragam sesuai dengan konteks bahasa digunakan.
Post a Comment