Friday, March 20, 2020

Multikulturalisme

         
      Menurut Wasino (2011 : hlm 4) multikulturalisme berasal dari kata multicultural dan isme. Kata multicultural memiliki makna multi atau banyak budaya. Sementara itu tambahan (sufiks) isme memiliki makna ideologi, paham atau aliran. Dengan demikian dari pemaknaan ini berarti multikulturalisme memiliki makna ideologi atau paham tentang multi budaya. Menurut Aris Tanudirjo multikulturalisme berbeda dengan multikultural yang diartikan “berbagai budaya”, karena multikulturalisme sebenarnya muncul sebagai kebijakan pemerintah dalam memperlakukan warganya. Istilah ini pertamakali dipopulerkan oleh pemerintah Kanada pada tahun 1965 untuk menjamin kesetaraan kedudukan warganegaranya. Disebutkan, multikulturalisme lahir dari keyakinan bahwa setiap warganegara itu sama kedudukannya. Multikulturalisme menjamin setiap warga dapat mempertahankan jatidirinya (identity), bangga terhadap nenekmoyangnya (ancestry), dan mempunyai rasa miliki-nya (sense of belonging). Konsep ini dipandang sebagai gerakan sosial alternatif terhadap kebijakan asimilasi. Dari pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa multikulturalisme adalah sebuah paham yang mengakui dan mengapresiasi perbedaan kebudayaan baik secara individu ataupun secara kolektif.
Berghe (1967) menyimpulkan bahwa masyarakat multikultural memiliki beberapa karakteristik, yaitu: (1) Masyarakat terbagi ke dalam segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok latar budaya dan sub-budaya yang berbeda. (2) Memiliki struktur sosial, baik bersifat vertikal maupun horisontal di bawah institusi-institusi yang bersifat non-komplementer. (3) Antar-anggota maupun kelompok masyarakat kurang memiliki kesadaran untuk mengembangkan konsensus tentang nilai-nilai sosial yang fundamental. (4) Kurangnya kesadaran mengembangkan konsensus mengakibatkan sering terjadi konflik antar-kelompok atau sub-budaya. (5) Adanya ketergantungan antar-kelompok, utamanya dalam bidang ekonomi, dan upaya mengeliminasi konflik atau mewujudkan integrasi sosial cenderung dilakukan dengan menggunakan paksaan. (6) Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok yang lain dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
            Konsep Multikulturalisme sudah digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia. Ini dapat dilihat dari semboyan negara Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika. Kemudian hal ini juga diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 32 ayat 1 dan 2 yang berbunyi (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pasal 3 yang berbunyi Pemajuan Kebudayaan berasaskan: (a) toleransi; (b) keberagaman; (c) kelokalan; (d) lintas wilayah; (e) partisipatif; (f) manfaat; (g). keberlanju tan; (h) kebebasan berekspresi; (i) keterpaduan; (j). kesederajatan; dan (k) gotong royong.
                Dengan dasar hukum tersebut diatur mengenai kemajemukan masyarakat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai etnis, kebudayaan dan  bahasa. Walaupun masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk masing-masing suku bangsa di Indonesia selalu menganggap tidak terpisah dari negara Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya chauvinisme antar suku bangsa Indonesia yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.

 Referensi:
Wasino. 2011. Multikulturalisme Dalam Perspektif Sejarah Sosial. Diakses Http://Repositori.Perpustakaan.Kemdikbud.Go.Id/1121/1/Multikulturalisme_Wasino.Pdf Pada Tanggal 10 September 2018, Pukul 17.15
Berghe, van den, Pierre, (1967). Dialectic and Functionalism: Toward a Synthesis, dalam N.J. Demerath III et.al.eds., System, Change, and Conflict, The Free Press, New York, Collier-McMillan limited, London.
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017                              


Post a Comment

avatar
Admin Purwarupalingua Online
Welcome to Purwarupalingua theme
Chat with WhatsApp