Konteks Tuturan
Konteks
memiliki peranan yang sangat penting dalam pemahaman tindak tutur. Suatu
tuturan dapat dipahami maknanya bila diketahui konteksnya. Menurut Mey (dalam
Nadar, 2008: hlm 3-4) konteks adalah the
surroundings, in the widest sense, that enable the participants in the
communication process to interact and that make linguistics expression of their
interaction intelligible (“situasi lingkungan dalam arti luas yang
memungkinkan peserta tutur untuk dapat berinteraksi dan yang membuat ujaran
mereka dapat dipahami”). Senada dengan itu ahli lainnya Leech (1993: hlm 20)
mendefnisikan konteks sebagai aspek-aspek yang berhubungan dengan lingkungan
fisik dan sosial sebuah tuturan.
Imam
Syafi’I (dalam Lubis, 1993 : hlm 58) membagi konteks menjadi 4 macam
yaitu (1) konteks fisik (physical
context) yang meliputi tempat terjadinya pemakaian bahasa dalam komunikasi,
objek yang disajikan dalam peristiwa komunikasi dan tindakan dari pelaku dalam
sebuah komunikasi; (2) konteks epistemis (epistemis
context) adalah latar belakang pengetahuan bersama peserta tutur; (3)
konteks linguistik (linguistic context) adalah
tuturan dalam sebuah peristiwa komunikasi; (4) konteks sosial (social context) yaitu relasi sosial
atau aspek-aspek sosial dalam peristiwa komunikasi.
Suhardi
(2009 : hlm 32) membagi konteks menjadi dua bagian yaitu konteks linguistik dan
konteks situasional. Pemahaman konteks linguistik dapat dipahami melalui
unsur-unsur linguistik seperti kata, frasa, kalimat, klausa, wacana ataupun
unsur-unsur suprasegmental. Konteks situasional dapat dipahami melalui
pengetahuan bersama penutur dan kemampuan pemahaman penutur dalam memahami
sebuah tuturan.
Menurut
Hymes (1974) (dalam Wardaugh, 2006 : hlm 247-249) dalam suatu peristiwa tutur
terdapat komponen tutur yang harus ada dalam peristiwa tutur, beliau
menyebutnya dengan SPEAKING. Komponen
SPEAKING jika dirinci menjadi 8 komponen yaitu, Setting, Participant, End, Act, Key, Instrument, Norms, Genre. Setting adalah
latar peristiwa tutur baik latar tempat maupun suasana, Participant adalah peserta tutur yang terlibat dalam suatu
peristiwa tutur, Ends adalah tujuan
atau maksud pembicaraan, Act adalah
suatu peristiwa peserta tutur sedang melakukan interaksi (isi tuturan), Key mengacu pada cara, nada peserta
tutur dalam berinteraksi. Instrument mengacu
pada perangkat atau media yang digunakan peserta tutur dalam berinteraksi. Norms mengacu pada norma atau aturan
dalam berinteraksi. Genre adalah
jenis tuturan yang digunakan dalam berinteraksi.
Dari
pendapat beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pemahaman konteks
berpengaruh terhadap pemahaman makna sebuah ujaran. Hal ini disebabkan karena
dalam suatu peristiwa tutur terdapat perbedaan konteks sosial yang
mengakibatkan perbedaan gaya tuturan dalam suatu kelompok masyarakat tertentu
atau antar kelompok masyarakat. Penutur yang sama bisa menggunakan variasi
tuturan yang berbeda yang disebabkan oleh situasi, mitra tutur dan tujuan
tuturan yang berlainan.
Referensi:
Referensi:
Nadar, FX. 2008. Pragmatik dan
Penelitian Pragmatik. Yogyakarta : Graha Ilmu
Leech, Geoffrey . 1983. The Principle of Pragmatics. Dindonesiakan
oleh M.D.D Oka. Prinsip-Prinsip Pragmatik.
Jakarta : UI Press
Lubis, Hamid Hasan. 1993. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung:
Angkasa Bandung
Suhardi, Basuki 2009. Pedoman Penelitian
Sosiolinguistik. Jakarta : Pusat Bahasa Depdiknas
Wardhaugh, Ronald.
(2002) An Introduction to Sociolinguistic. USA: Blackwell Publishing
Assalamualaikum, pak mohon penjelasannya, seperti apakah contoh aspek-aspek sosial dalam komunikasi? terimakasih
ReplyDeleteWassalamualaikum
Materinya sangat bagus, singkat namun sangat mudah untuk dipahami
ReplyDelete