Linguistik Forensik
Linguistik forensik adalah salah satu cabang linguistik baru.
Linguistik forensik adalah ilmu multidisiplin karena analisisnya dapat diperbantukan
dengan bidang ilmu lain
seperti ilmu bahasa, hukum,
psikologi, sosiologi dan bidang ilmu lain yang mampu memecahkan suatu masalah
kriminal. Seperti yang
disebutkan oleh Olsson (2008:3) bahwa linguistik forensik adalah hubungan antara bahasa dengan kejahatan
dan hukum, dimana
hukum termasuk penegakan, masalah, perundang-undangan, perselisihan atau proses dalam hukum dan bahkan perselisihan yang hanya berpotensi melibatkan
beberapa pelanggaran terhadap hukum atau keharusan untuk
mendapatkan penyelesaian hukum.
Sedangkan
menurut Kusharyanti (2005: 225) linguistik
forensik adalah salah satu cabang linguistik terapan yang sangat berkaitan
dengan hukum. Ahli bahasa diperluka untuk menyediakan atau menganalisis bukti
berupa komponen bahasa demi kepentingan investigasi pidata dan pidana. Cabang
ilmu linguistik forensik ini baru mulai berkibar sekitar tahun 1980-an, dan
pada tahun 1990-an cabang ini sudah mapan seiring dengan makin banyaknya
pengacara yang mengakui keberadaan para ahli linguistik forensik yang sangat
membantu dalam memberikan pembuktian dalam persidangan.
Linguistik forensik biasanya digunakan dalam menganalisis aksi
kejahatan yang berkaitan dengan bahasa yang dimana kita bisa menganalisis aksi kejahatan
seseorang melalui perilaku berbahasanya baik itu lisan maupun tulisan. Dapat disimpulkan bahwa linguistik
forensik itu dapat memfokuskan kajian pada bahasa proses hukum dan bahasa sebagai bukti baik lisan maupun tulisan. Bukti-bukti dari
suatu tindak kejahatan, baik bukti-bukti linguistik maupun non linguistik
selalu memiliki pola hubungan yang terkait dengan sifat kejahatan, motif dan
modus aktor (Sawirman, 2004:69).
Referensi:
Kushartanti,
dkk. 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami
Linguistik. Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama
Olsson.
John. 2008. Linguistik Forensik. New York: Continium
Sawirman,
dkk.2014. Linguistik Forensik; Volume I. Padang:
Pusat Studi Ketahanan Nasional Universitas Andalas
Post a Comment